You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atasi Genangan, Pompa Air di Kampung Pulo Ditambah
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pompa Air Mobile di Kampung Pulo Ditambah

Guna mengoptimalkan penanganan genangan di RW 03 Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur menambah jumlah pompa air mobile.

Pompa motor ini sebelumnya di Rumah Pompa Aneka Elok, kami bawa ke sini

Davidtra, Pengawas Pompa Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur mengatakan, sebelumnya di lokasi tersebut sudah disiagakan satu unit pompa mobile berdaya sedot 1000 liter per detik, dan saat ini didatangkan satu lagi dengan daya sedot 150 liter per detik.

Dikatakan David, penambahan ini menindaklanjuti permintaan warga RW 03 Gang IV dan Gang V yang rumahnya tergenang dampak proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Camat dan Lurah Diminta Pantau Mesin Pompa

"Semalam warga mintanya dua. Pompa motor ini sebelumnya di Rumah Pompa Aneka Elok kami bawa ke sini. Pompa motor ini memang berfungsi mengatasi genangan," kata David di lokasi, Jumat (13/11).

David mengutarakan, saat ini petugas sedang mensiasati pemasangan selang untuk membuang air genangan ke kali, karena di lokasi genangan sheetpile sudah terpasang.

"Kalau full tank, mesin pompa ini sehari semalam kayaknya kuat. Arahan dari atas seperti itu, harus standby di sini. Kita usahakan hari ini sudah terpasang biar safety," tandas David.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati